Bekerjasama dengan The Asia
Foundation dan Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia,
Kalijaga Institute for Justice (KIJ) UIN Sunan Kalijaga, dalam dua
minggi ini menyelenggarakan Lokakarya Pengarusutamaan HAM (Hak Perempuan
dan Anak) bagi para Hakim, pegawai dan Pejabat Kepanitraan dan
Kesekretariatan Pengadilan Agama Bantul, Wates dan Kota. Bertempat di
Hotel Grand Mercure Yogyakarta, 7-8 Desember2017 untuk hakim dan 14-15
untuk staf, Lokakarya kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang
sama untuk para Hakim Pengadilan Agama, yang diselenggarakan oleh KIJ
beberapa waktu yang lalu. Narasumber yang terlibat diantaranya, Dr.
Fauzan, Prof. Noorhaidi Hasan, Dr. Mukti Arto, Dr. Ambar Widaningrum dan
Dr. Mochamad Sodik.
Lokakarya kali ini sesungguhnya
merupakan hasil evaluasi pelatihan hakim yang dilaksanakan oleh Pusat
Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga sejak tahun 2002 hingga 2013 yang
melibatkan 1200 peserta. Adanya perbedaan antara hakim yang telah dan
yang belum mengikuti pelatihan, misalnya, membutuhkan adanya upaya
advokasi yang berkelanjutan dan pengembangan kelembagaan secara
sistematis di Pengadilan Agama. Sebagaimana disampaikan oleh Alimatul Qibtiyah, Ph.D di dalam TOR Kegiatan, selaku Project Coordinator kegiatan ini, advokasi kepada pemangku kewajiban (Duty Bearers),
merupakan salah satu upaya penguatan implementasi Hak Asasi Manusia
(HAM) dalam masyarakat Muslim Indonesia. Pemangku kewajiban adalah
pihak-pihak yang menjalankan tugas pemenuhan hak dari pemilik hak (Rights Holders),
baik individu maupun masyarakat. Kegiatan lokakarya ini di maksudkan
untuk staf administrasi, panitera dan juru sita di Pengadilan Agama
sebagai partner Hakim (Primary Duty Bearers) dalam
melaksanakan tugasnya. Para staf ini sangat penting untuk mendapatkan
informasi terkait dengan HAM, hak anak dan hak perempuan, system
kebijakan, administrasi dan sarana prasarana yang responsive terhadap
HAM, hak anak dan hak perempuan.
Dalam sambutannya, Direktur KIJ UIN SunanKalijaga, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA menyatakan
bahwa kesempatan ini merupakan silaturahmi antara kampus khususnya UIN
dengan PTA PA, khususnya dalam hal penyelesian masalah yang melibatkan
wanita dan anak. Sampai saat ini dunia internasional memberikan
perhatian yang besar kepada hak wanita dan anak yang dipandang masih
sangat rentan. UIN Sunan Kalijaga memiliki misi untuk mendiseminasikan
mandat konstitusi maupun PBB yaitu perlindungan hak wanita dan anak
dimana pemerintah tentu tidak dapat memenuhinya sendiri. Oleh karena itu
peran kampus dan berbagai lembaga seperti The Asia Foundation dan
Pemerintah Denmark begitu dibutuhkan. Pemerintah Denmark begitu tertarik
dengan kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia yang begitu moderat
sehingga ingin mereplikasi di negara mereka. Hal inis ekaligus menjadi
peluang untuk mempromosikan local wisdom Islam Indonesia kedunia
internasional di saat Islam di Timur Tengah gagal memberikan perdamaian.
Senada dengan Ibu Ruhaini, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Waryono, M.Ag menyampaikan
bahwa pelatihan-pelatihan seperti ini selalu menjadi hal yang penting
dan membutuhkan perhatian kita, karena persoalan-persoalan HAM khususnya
di Indonesia masih tetap menjadi perhatian kita bersama dan harus terus
didengungkan. Harapannya setelah agenda ini selesai, para peserta
menindaklanjuti dengan menyebarkan kepada masyarakat umum yang mungkin
belum berkesempatan memiliki pengetahuan akan hak wanita dan anak. Atau
dengan kata lain para peserta menjadi da’i hak azasi manusia. Pelatihan
seperti ini merupakan bagian dari update pengetahuan, karena jika ilmu
yang kita miliki sekarang sudah tidak relevan, maka akan memicu hal-hal
yang tidak diinginkan seperti kesalahan dalam proses peradilan. Apalagi
kini potensi-potensi ekstrimis semakin membahayakan masyarakat kita,
dimana gerakan ekstrimis tersebut kerap mendiskreditkan dan
mendiskriminasi perempuan, bahkan menyingkirka nperempuan dari akses
pendidikan, sosial, budaya, ataupun politik. Kepala KPTA Yogyakarta, Drs. M. Said Munji, SH, MH
dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi momen yang
menarik untuk saling bertukar pengalaman agar wawasan kita mengenai HAM
khususnya hak perempuan dan anak menajdi semakin kuat.
Selanjutnya, Dr. Hasbi Hasan, MH,
Direktur Pembinaan Administrasi BADILAG MA RI, juga menyambut baik
diselenggarakan acara ini, karena sesungguhnya reformasi peradilan di
Indonesia dimulai dari peradilan agama. Atau dengan kata lain tanpa
peradilan agama, maka reformasi bidang peradilan di Indonesia tidak akan
pernah terjadi. Salah satu problem terbesar kita adalah mengentaskan
identitas hukum khususnya bagi pasangan yang tidak memiliki buku nikah
dan anak yang tidak memiliki akta kelahiran. Di Badilag MA RI ada dua
grand program yang menjadiprioritas, yaitu kaderisasi dan penguatan
kerjasama. Kedepan Peradilan agama harus selalu menjadi lembaga yang
responsive dan adaptif pada perkembangan zaman. (Az-Khabib/humas)
Sumber: http://uin-suka.ac.id/id/web/berita/detail/1546/kalijaga-institute-for-justice-kij-lokakarya-pengarusutamaan-h
Tidak ada komentar:
Posting Komentar